Suarapesisirnusantara.com |BENGKALIS – Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro secara tegas menyebutkan bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku tindak pidana narkoba. Hal tersebut dikatakan Kapolres saat konferensi pers terhadap kasus narkoba dengan 4 pelaku dan barang bukti 5,2 kg narkoba jenis sabu-sabu Di Mapolres Bengkalis Jl. Pertanian, Rabu (6/12/2023).
Polres dan jajaran terus melakukan monitor melalui patroli siber dan salah satunya menyampaikan pertanyaan terkait barang hasil tangkapan dibawa kemana?
Pihak kepolisian banyak mendapatkan pertanyaan dari masyarakat terkait pengungkapan pengungkapan narkoba yang telah dilakukan.
Masyarakat menanyakan terkait barang bukti yang berhasil diamankan saat pengungkapan. Termasuk tindak lanjut kasus tersebut dan banyaknya narkoba yang masuk namun belum tertangkap.
Menjawab hal ini Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro menerangkan secara tegas barang bukti yang berhasil ditangkap dipastikan dilakukan pemusnahan.
“Untuk melakukan pemusnahan tentu harus sesuai dengan standar operasional prosedur dan diketahui oleh seluruh tim penyidik serta jaksa penuntut umum dan disaksikan saksi yang hadir saat pemusnahan. Barang bukti yang berhasil ditangkap ada juga yang disisikan sebagian untuk melakukan uji laboratorium untuk mengetahui jenis narkotika tersebut dan dimusnahkan seluruhnya, kita pastikan tidak ada yang disimpan,” tegas Kapolres Bengkalis.
Sementara terkait banyaknya narkoba yang masuk namun belum tertangkap, Bimo menjelaskan kondisi garis pantai Bengkalis sangat panjang, Namun jajaran pihaknya terus berupaya semaksimal mungkin dan sekuat tenaga melakukan patroli pencegahan dan pengungkapan.
“Kami tidak ada toleransi terkait narkotika yang masuk melalui Bengkalis ini, begitu dapat informasi pasti akan kami lakukan penindakan langsung,” ucapnya Kapolres.
Redaksi : 3K3.co.id grup/
Suarapesisirnusantara.com
Editor : team RED 3k3.co.id grup/
Sumber : Rilis Humas POLRES