Suarapesisirnusantara.com| RUPAT- Kapolres Bengkalis, AKBP SETYO BIMO ANGGORO, S.H, S.I.K, M.H, memimpin giat pengecekan lokasi terkait berita penambangan pasir laut yang dilakukan oleh PT. Logomas Utama di Pulau Rupat, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis. Kegiatan dimulai pada pukul 11.30 WIB dan berlangsung hingga selesai, Rabu 13 Desember 2023. Perairan Pulau Babi dan Beting Aceh, Desa Suka Damai, Kecamatan Rupat Utara.
Kegiatan ini melibatkan sejumlah pihak, antara lain Kasat Polairud Polres Bengkalis, AKP RONI SITINJAK, S.E, Kapolsek Rupat Utara, AKP CECEP SUJAPAR, S.H, Kapolsek Rupat, IPTU SISWOYO, S.H, Camat Rupat Utara, diwakili oleh Sekcam Rupat Utara, GAUK RIZAL, S.Pd. SD, Danpos AL Tanjung Medang, LETDA LAUT (P) VIKI AKBAR, Danpos Koramil 08 Rupat Utara, diwakili oleh Babinsa, SERMA MURIANTO, KPLP Rupat Utara, HERMAN KASUMA, Personel Sat Polairud Polres Bengkalis, Personel Polsek Rupat Utara Polres Bengkalis.
Rangkaian Kegiatan Dilakukan pengecekan lokasi yang sebelumnya digunakan sebagai tempat penambangan pasir laut oleh PT. Logomas Utama di perairan Pulau Babi dan Beting Aceh. Kapolres Bengkalis juga turut serta dalam pembagian Life jacket kepada nelayan setempat.
Setelah melakukan pengecekan tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan pasir laut yang dilakukan oleh PT. Logomas Utama di Pulau Rupat, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis. Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman tanpa adanya tanda-tanda aktivitas penambangan pasir dari PT. Logomas Utama di Kecamatan Rupat Utara.(3K3-02)
Redaksi : 3K3.co.id grup/
Suarapesisirnusantara.com
Sumber : HUMAS POLRES BKLS