Suarapesisirnusantara.com|BENGKALISDandim 0303/Bengkalis Letkol Arh Irvan Nurdin, SE., MM. diwakili Pasi Pers Kapten Arm Yogi menghadiri Rapat Koordinasi Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla) dan Penetapan Status Siaga Bencana Karhutla Kab. Bengkalis Tahun 2024 bertempat di Ruang Rapat Kantor BPBD Bengkalis Jln. A. Yani Kel. Bengkalis Kota Kec. Bengkalis Kab. Bengkalis, Rabu tanggal 6 Maret 2024 Pukul 14.00 WIB.
Hadir dalam kegiatan Dandim 0303/Bengkalis diwakili Pasi Pers Kapten Arm Yogi, Bupati Bengkalis Kasmarni, S.Sos.M.M.P. diwakili Asisten Andris Wasono, Kajari Bengkalis diwakili Kasi BB, Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro diwakili Kabag Ops Kompol Nurman, Staf Ahli Bupati Johansyah, Kalaksa BPBD Bengkalis, Nova Rianti Disbun, Dishub David, Kadiskominfo diwakuli Marizon Zainal, Ka Ops Manggala Agni Mistarumi, Camat Bengkalis, Dinas PUPR Rati, Damkar Sayamsul Rizal, Ka. Linmas Muchlijar, DPMD Fikri, Camat Bantan, Rescue Nazarudin.
Sambutan Bupati Bengkalis yang diwakili Asisten Andris,
Terima kasih dan selamat datang kami sampaikan kepada bapak/ibu peserta Rakor penanggulangan bencana karhutla dan penetapan status siaga darurat bencana karhutla Kabupaten Bengkalis tahun 2024, atas kehadirannya. Dengan harapan, melalui rakor ini nantinya, kita dapat merangkum berbagai evaluasi dan masukan, serta langkah-langkah strategis yang perlu kita lakukan dalam mengantisipasi terjadinya karhutla di negeri junjungan ini.
Memang sebagai daerah yang rawan bencana karhutla, baik yang disebabkan faktor alam maupun oleh ulah manusia, hingga saat ini, kita masih belum dapat sepenuhnya mampu meniadakan resiko bencana karhutla tersebut. Namun demikian, paling tidak, upaya kita untuk mengurangi tingkat resiko terjadinya karhutla tentunya harus kita lakukan, dengan cara mengindetifikasi, menganalisis dan mengambil tindakan pencegahan dan mitigasi, serta perlu dilakukan secara komprehensif, multi sektor, terpadu dan terkoordinasi.
Dalam penanggulangan bencana karhutla tahun ini, kami sangat berharap, agar kita bisa memberdayakan seluruh sumberdaya yang ada, serta memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Hal ini mutlak diperlukan. apalagi saat ini, tuntutan masyarakat atas penyelenggaraan penanggulangan bencana yang baik, semakin meningkatkan. begitu juga dengan pelaksanaan sosialisasi dan partisipasi masyarakat juga harus terus kita lakukan secara masiv, mengingat, penanganan bencana karhutla ini adalah tanggung jawab semua pihak, termasuk masyarakat itu sendiri.
Dengan telah ditetapkannya Undang-undang nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana, tentunya telah merubah paradigma penanggulangan bencana selama ini. karena keberadaan Undang-undang nomor 24 tahun 2007 tersebut, memberikan landasan berupa adanya payung hukum yang memberikan mandat bagi perlindungan rakyat dari resiko bencana, perubahan cara pandang dari responsif menjadi tindakan pencegahan dan kesiapsiagaan,
terintegritasnya penanggulangan bencana dalam rencana pembangunan,
penyelenggaraan penanggulangan bencana yang diatur dan dibiayai oleh anggaran pembangunan pemerintah pusat dan daerah serta, pembentukan suatu kelembagaan penanggulangan bencana yang kuat.
Sebagai tindak lanjut dari amanat undang-undang tersebut, kami minta kepada semua pihak untuk bersama-sama kita menyamakan persepsi, membuat rencana kerja serta rencana aksi yang lebih cepat, tepat, terarah dan terukur dalam upaya pencegahan dan penanganan karhutla ini. Khusus kepada saudara camat kami tegaskan, agar membangun koordinasi dengan kelurahan dan desa, untuk bersama-sama menyusun strategi, agar semua lini bergerak cepat dalam melakukan pencegahan dan penanganan karhutla. kami juga minta agar camat, lurah dan kepala desa untuk terus mengedukasi serta memberikan pemahaman kepada masyarakat serta ikut melakukan pemantauan, dan jika ditemukan titik api segera tangani dan laporkan ke tim yang telah dibentuk untuk segera dibantu penanganannya, serta menyiap siagakan sdm yang ada di kelurahan dan desa untuk ikut membantu dalam penanganan karhutla.
Kepada rekan-rekan Forkopimda, Bapak Kapolres, Bapak Dandim 0303 Bengkalis serta bapak Kajari, kami juga mohon pengarahan, masukan, saran dan petuahnya, terkait langkah-langkah kongkrit yang harus kita lakukan. sehingga sistem penanggulangan bencana karhutla dikabupaten bengkalis dapat berjalan sesuai standar aturan hukum dan terintegrasi dengan semua pihak, kami optimis, melalui komitmen, dukungan dan perhatian semua pihak, kita dapat membebaskan kabupaten bengkalis dari bencana karhutla.
Sambutan Kalaksa BPBD,
Mengharapkan kita semua yang hadir dalam Rapat Koordinasi Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla) dan Penetapan Status Siaga Bencana Karhutla Kab. Bengkalis Tahun 2024 berkontribusi saling bertukar pikiran dalan rapat koordinasinya.
Jika terjadi Karhutla agar mengambil tindakan sesuai dengan SOP dan untuk BPBD hanya sampai dengan pukul 17.00 Wib tidak sampai malam.
Data kejadian tahun 2023 dan tahun 2024 :
Tahun 2023 Luas terbakar ±370,6 Hektar, 290 Hot Spot dan 106 kejadian Karhutla.
Tahun 2024 terhitung sampai 05 Maret Luas terbakar ±14,33 Hektar, 26 Hot Spot dan 8 kejadian Karhutla
Rekomendasi Rapat,
Berdasarkan hasil laporan kejadian karhutla per tanggal 5 Maret 2024 perlu ditetepkan Surat Keputusan Bupati Bengkalis,
Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla Kabupaten Bengkalis Tahun 2024.
Melaporkan Jumlah Data Personil dan Sarpras masing masing instansi terkait penangan karhutla.
Rapat berikutnya pembahasan masalah patroli bersama.
Data anggaran penanggulangan bencana disetiap Desa dari APBDesa.
Pukul 17.00 WIB kegiatan selesai dalam keadaan aman dan kondusif.
Editor : Tim redaksi 3K3.co.id group/suarapesisirnusantara.com
Sumber : PenDim 0303/BKLS – Koramil 01/Bengkalis