Respon Cepat Lurah Damon, Damkar, Polsek Bengkalis dan Koramil Tangani Musibah Kebakaran Di Damon

Suarapesisir|Bengkalis- Telah terjadi kebakaran 1 unit rumah non permanen milik korban bertempat di Jl Sudriman (Parit Bangkong), Gg. Disnaker RT 01 RW 02 Kel. Damon, Kec. Bengkalis. Pukul 01.00 wib dini hari, Selasa (02/04/2024)

Kebakaran 1 Unit Rumah non permanen merupakan milik Junaidi (55 Tahun), saat kejadian kebakaran sedang tinggal seorang diri.

Saat kebakaran terjadi ada beberapa orang saksi yang menyaksikan, yaitu :

1. Rio , Umur 36 Tahun, Agama Islam,

Pekerjaan Wiraswasta, Alamat : Jl Sudirman gg Murni.

2. Nasrul, 37 Tahun, Islam , Anggota Linmas Kel Damon alamat Gg Riau.

Dari informasi yang didapat dari lokasi rumah terbakar, didapatkan kronologis kejadian musibah kebakaran Saksi 1 dan Saksi 2 sedang berada di Kedai Burger Jl Sudirman yang tak jauh jaraknya dari lokasi kebakaran, lebih kurang 50 Meter dari tempat kejadian.

Para saksi melihat ada asap serta api dari rumah Korban pada pukul 01.00 wib , menurut keterangan Saksi pemilik sedang tidak berada di rumah dan saksi melihat api dari ruangan tengah rumah selanjutnya saksi 1 dan Saksi 2 memberitahukan kepada warga sekitar untuk melakukan pemadaman.

Menurut keterangan saksi api cepat membakar rumah tersebut dikarenakan kondisi rumah sudah lama dan terbuat dari kayu (non Permanen).

Setelah mendapat informasi dari masyarakat, sekitar pukul 01.15 wib, Lurah Damon M. Yogi Arief Kurniawan,S.STP, MM telah berkoordinasi bersama Bhabinkamtibmas, beserta piket Polsek Bengkalis mendatangi lokasi kejadian bersamaan 2 unit pemadam kebakaran ikut melakukan pemadaman dan dibantu warga sekitar maupun pihak Kelurahan Damon.

Akhirnya api dapat dipadamkan total dan dilakukan pendinginan sekitar Pukul 02.20 wib dan situasi di sekitar lokasi kejadian dalam kondisi aman dan terkendali.

Menurut keterangan korban, saat kejadian musibah kebakaran korban sedang tidak dirumah serta tidak ada memasak apapun, dan pada saat meningalkan rumah dalam kondisi listrik hidup.

Sampai berita ini diterbitkan, penyebab kebakaran masih dalam proses lidik pihak berwajib dalam hal ini Polsek Bengkalis, tidak ada korban jiwa dari peristiwa ini.

Namun akibat dari kejadian kebakaran didapatkan informasi telah terjadi kerugian materi seperti :

1. Satu (1) Unit Rumah Non permanen.

2. Surat-surat berharga Pemilik Rumah.

3. Barang Elektronik / Peralatan Rumah tangga.

4. Perlengkapan / perabot rumah.

Menyikapi kejadian rumah warga terbakar ini, Lurah Damon dengan sigap mengambil tindakan cepat dan mengambil langkah nyata dengan melakukan :

1. Pemadaman api di lokasi kejadian.

2. Melaksanakan koordinasi bersama pihak terkait (Kepolisian, Damkar, PLN) mengenai kondisi di lapangan.

3. Sementara waktu korban bertempat tinggal di rumah warga sekitar.

4. Akan melaksanakan koordinasi dengan dinas terkait tentang tindaklanjut rumah tempat tinggal korban (berdasarkan informasi bahwa rumah bersertifikat a.n. Korban pribadi)

5. Mengupayakan pemberian bantuan berupa sembako kepada korban.

Sikap heroik Lurah Damon ini sebagai bukti kepedulian seorang pemimpin wilayah terhadap warganya yang mengalami bencana kebakaran. (Red)

Sumber : Kelurahan Damon Kecamatan Bengkalis

Editor : Redaksi 3k3.co.id Group/




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *