jabatan RT dan RW di Kelurahan Duri Timur sudah berakhir pada Februari 2024 lalu, Ini Isi Suratnya

Suarapesisirnusantara.com |MANDAU – Hampir 95 persen jabatan RT dan RW di Kelurahan Duri Timur sudah berakhir pada Februari 2024 lalu. Namun, mereka diberhentikan sepihak oleh Lurah Meri Hariyani SKep, karena berakhir masa jabatan dan lurah malah mengangkat Plt RT dan RW melalui surat keputusan lurah. Guna mempertanyakan persoalan itu, perwakilan dari RT dan RW mendatangi Kantor Lurah Duri Timur, Kecamatan Mandau pada Selasa (7/5).

Kedatangan mereka, setelah tau diberhentikan secara sepihak dan ditunjuk Plt RT dan RW oleh Lurah Duri Timur Meri Hariyani, sebagai RT dan RW. Masyarakat Duri Timur dan tokoh masyarakat meminta kepada Lurah Duri Timur untuk mengadakan pemilihan RT dan RW di pilih masyarakat langsung.

Namun anehnya, Lurah Meri Hariyani, S.Kep tidak merespon usulan masyarakat. Malah menunjuk Plt RT dan RW tanpa pemilihan oleh masyarakat langsung, dan sebanyak 27 RT dan 4 RW diberhentikan sepihak.

Tak pelak, keputusan sepihak yang diambil Lurah Duri Timur Meri Hariyani, S.Kep membuat para RT dan RW geram hingga mendatangi Kantor Lurah Duri Timur untuk meminta penjelasan kepada Lurah Duri Timur.

Tokoh masyarakat Wilma Berman mengatakan, sehubungan dengan surat edaran No.1007/II/III/2024 tentang akhir jabatan RT dan RW serta penunjukan pelaksanaan tugas (Plt) yang akan menduduki jabatan sebagai Ketua RT dan RW di Kelurahan Duri Timur.

“Maka kami masyarakat Duri Timur menolak keputusan tersebut, karena tidak sesuai dengan Permendagri no 18 tahun 2018 dan Perbup no 23 tahun 2021 tentang penunjukan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) yang dibentuk langsung oleh masyarakat,” tegas Wilma Berman tokoh masyarakat Duri Timur.

Ia menyebutkan, masyarakat Duri Timur sudah menyurati Lurah Duri Timur Meri Hariyani, yang intinya menolak penunjukan Plt (Pelaksana tugas) RT dan RW serta permohonan untuk segera melaksanakan pemilihan RT dan RW di lingkungan Kelurahan Duri Timur yang sampai hari ini tidak mendapatkan tanggapan dari pihak Kelurahan.

Kedatangan para masyarakat tersebut, di sambut baik oleh Sekretaris Kelurahan Duri Timur, Juliyasdi Tanjung. Meilhat kedatangan para masyarakat memberikan ruang untuk berdialog sekaligus memberikan penjelasan kepada para masyarakat yang datangi Kantor Lurah.

Dalam dialog yang di lakukan di ruang Kantor Lurah. Selasa (07/05/2024), yang berlangsung kurang lebih 1 jam itu, Sekretaris Kelurahan Duri Timur, Juliyasdi Tanjung, S.Kom memberikan penjelasan alasan mereka di berhentikan sepihak.

Dalam sesi tanya jawab dan penjelasan Sekretaris Kelurahan menyebutkan, bahwa petunjuk Plt RT dan RW tersebut adalah keputusan atasan (Lurah).

Meskipun menerima perihal pemberhentian yang tanpa musyawarah. Para RT dan RW merasa tidak dihargai dan dihormati. Beberapa RT yang bersedia diminta keterangan mengaku kecewa atas keputusan yang dianggap sepihak tersebut.

“Saya kecewa dengan sikap Buk Lurah kepada kami, karena merasa tidak dihormati. Di berhentikan tidak apa-apa asal mamakai aturan. Tiba-tiba di berhentikan emang kami habis masa jabatan. Tapi kan, kami sudah menyurati Buk Lurah. Tapi dua kali surat kami tidak direspon, kok tiba-tiba hari Minggu (05/05/2024) kok ada penyerahan SK Plt RT dan RW di acara Halal Bihalal di Kediaman Lurah Duri Timur tanpa ada musyawarah seperti ini,” tegasnya salah satu RT Nofyan Kahar.

RT dan RW yang menjadi yang pemberhentikan sepihak berharap kepada Pemerintah Daerah maupun Provinsi, hal itu bisa menjadi perhatian karena RT adalah ujung tombak Pemerintahan yang tau persis tentang kondisi lingkungan sekitar.

“Apakah boleh Sekretaris Kelurahan dan staf Kelurahan menjabat sebagai Plt RT dan RW dan bukan tinggal di lingkungan Kelurahan Duri Timur,” tanya Nofyan Kahar. Merasa bingung.

Lurah Duri Timur Meri Hariyani saat dikonfirmasi melalui WhatsApp mengatakan terkait pemilihan RW dan RT saya sudah berkoordinasi dengan pimpinan saya dalam hal ini Pak Camat Mandau, untuk lebih jelasnya silahkan bapak konfirmasi dengan pimpinan saya, terima kasih.

Senada Camat Mandau, Riki Rihardi menjelaskan terkait pemilihan RW dan RT saya sudah berkoordinasi dengan pimpinan saya dalam hal ini. Dalam hal ini kita sudah memasuki tahapan Pilkada.

“Dan dalam hal ini, Ketua RT dan RW di wilayah Kelurahan Duri Timur tersebut ada yang sudah lama (Dua Periode) jadi tidak kita perpanjang SK RT dan RW-Nya,” tegas Camat Mandau. Melalui panggilan WhatsApp-Nya.

Sumber : AktualBersuara. ID/Broto

Editor : Redaksi 3k3.co.id Group/




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *