Rapat Persiapan Pawai Takbir Dan Sholat Idul Adha 1445 H, Ini Hasilnya..

Suarapesisirnusantara.com |BENGKALIS –  Dandim 0303/Bengkalis Letkol Arh Irvan Nurdin, SE.,MM. diwakili Serka Khairizal menghadiri Rapat Persiapan Pawai Takbir dan Sholat Idul Adha 1445 H Pemerintah Kabupaten Bengkalis Tahun 2024. Bertempat di Ruang Rapat Hang Tuah Lantai ll Kantor Bupati Bengkalis, Senin 3 Juni 2024 Pukul 14.00 WIB.

Adapun Hadir Dalam Kegiatan Kodim 0303/Bkls Diwakili Serka Khairizal, Plh.Kakan Kemenag Bengkalis H.Ibrahim, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Andris Wasono, Plh.Kabag Kesra Setda Bengkalis  Nurbaiti, Polres Ipda Iswandi, Kominfo Kabid SDKI Bpk PraReski Indra Muda, Dan Tamu Undangan Lainya.

Agenda Rapatnya antara lain :

–  Rapat Persiapan Pawai Takbir Idul Adha 1445 H/2024 M.

–  Kepastian tanggal pelaksanaan Pawai Takbir Idul Adha Tahun 1445 H/ 2024 M.

–  Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pawai Takbir Idul Adha.

–  Rekayasa dan pengamanan jalan (Dishub, Satpol PP, dan TNI,Kepolisian sudah berada di lokasi pawai mulai pkl. 16.00 WIB S.d. Selesai).

–  Penawaran Kepada Masjid Agung Istiqomah, BAZNAS Kab. Bengkalis dan Dinas Pendidikan Kab. Bengkalis untuk ikut berpartisipasi pada pawai. Takbir Idul AdhaTahun 1445 H/2024 M. Dan Hal lain yang dianggap perlu.

Adapun hasil dari rapat tersebut KETENTUAN UMUM / PETUNJUK TEKNIS PESERTA PAWAI TAKBIR IDUL ADHA 10 DZULHIJJAH TAHUN 1445 H/2024 M.

1. Pawai Takbir Idul Adha dilaksanakan pada malam 10 Dzulhijjah 1445 H/ 16 Juni 2024, pada pkl. 19,45 WIB sudah mulai.

2. Pawai Takbir dimulai dari depan lapangan tugu Jl. Jend. Ahmad yani dengan rute perjalanan yang telah ditentukan, (Rute terlampir);

3. Pawai takbir diikuti oleh jama’ah Masiid dan Mushalla, Sekolah (Setingkat/Sederajat SLTP dan SLTA serta Perguruan Tinggi ) dengan menyampaikan Rekomendasi dari Kepala Desa/Lurah untuk Rumah Ibadah Masjid dan Mushalla, Rekomendasi dari Kepala Sekolah untuk SLTP dan SLTA, Rekomendasi dari Kampus untuk Perguruan tinggi, Rekomendasi disampaikan kepada Panitia kepada Panitia pelaksana di Bagian Kesra Setda pada saat melakukan pendaftaran, Pawai takbir dilaksanakan dengan berjalan kaki, ditambah dengan gerobak hias/becak dayung hias, Bagi peserta pawai yang dinilai DILARANG memakai mobil hias dan kendaraan bermotor lainnya serta DILARANG menggunakan alat musik modern seperti gitar, dram dan alat musik lainnya, Gerobak hias/Becak dayung hias tidak boleh melebihi ketinggian kabel listrik yang berada di jalan rute Pawai. (dilarang membawa tiang penyangga kabel/galah).

Peserta Pawai takbir memposisikan diri pada Kelomnpok Masjid diposisikan sebelah kanan Jalan Jend. Ahmad Yani, Kelompok Mushalla/ Surau diposisikan disebelah kiri Jalan Jend. Ahmad Yani, Kelompok SLTP diposisikan sebelah kiri Jalan Sri Pulau, Kelompok SLTA dan Perguruan Tinggi diposisikan sebelah kiri Jalan Pahlawan.

Kegiatan Pawai Idul Adha akan diperlombakan dan dinilai, bagi peserta pawai yang berprestasi akan mendapat hadiah sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Dewan juri telah melakukan penilaian pada sore hari pada saat pendaftaran. Apabila terjadi hujan pada malam hari, sehingga tidak memungkinkan dilaksanakan kegiatan pawai takbir, maka penentuan pemenang berdasarkan penilaian pada sore harinya;

Gerobak Hias/Becak. Dayung Hias telah berada pada posisi Star Untuk kenyamanan dan ketertiban pelaksanaan, peserta Pawai dalam pukul. 17.00 WIB. Memasuki titik Start di Jl. Jend. Ahmad Yani serta mengikuti pedoman rute pawai, Tetap menerapkan protokol kesehatan.

Kriteria Perlombaan meliputi kelengkapan Peserta minimal masing-masing kelompok sebagai berikut :

1. Kelompok Masjid;

2. Kelompok Surau/ Mushalla;

3. Kelompok Sekolah Tingkat SLTP;

4. Kelompok Sekolah Tingkat SLTA dan Perguruan Tinggi;

5. Peserta terdiri dari orang dewasa dan remnaja (tidak boleh anak-anak dibawah umur 5 tahun);

6. Menggunakan Gerobak hias / Becak dayung hias;

7. Menggunakan alat tabuh (Kompang/rebana/jedur/ beduk dan lainnya);

8. Menggunakan Pengeras suara;

9. Ketua Rombongan/ Pemandu Takbir;

10. Jumlah peserta pawai disetiap kelompok minimal 40 orang;

11. Dilarang membawa obor yang menggunakan minyak, kembang api, mercun yang bersifat memercikkan api.

Dalam pawai takbir adapun ketentuan kriteria penilaiannya mencukupi :

–  Keindahan dan Atraksi :

–  Arsitek Bangunan/penerangan

–  Keserasian momen

–  Keseragaman penampilan.

–  Gema takbir

–  Keserasian busana dan Pesan keagamaan.

Hal-hal yang kurang jelas dapat ditanyakan langsung kepada Panitia Pawai Takbir Idul Adha 1445 H /2024 M, melalui Saudara HAFIZAM, S.HI dengan kontak HP. 0812 6886 636.

Pukul 15.30 Wib kegiatan selesai dalam keadaan aman dan kondusif.

Editor :  Tim redaksi 3K3.co.id group/

Sumber :  PenDim 0303 Bengkalis – Koramil 01 Bengkalis




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *