Pemdes Pangkalan Batang Adakan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum Tentang Bahaya Tentang Obat-obatan Terlarang

Suarapesisirnusantara.com |BENGKALIS –  Pemdes Pangkalan Batang mengadakan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum Tentang Bahaya Narkoba dan Obat-obatan Terlarang bertempat di Aula kantor Desa Pangkalan Batang kec.Bengkalis Kab. Bengkalis Tahun 2024, Senin 1 Januari 2024 pukul 10.00 WIB.

Penyuluhan hukum tentang Bahaya Narkoba dan Obat-obatan terlarang pematerinya Danramil 01 Bengkalis beberapa waktu lalu sebelum pemberitaan ini diterima oleh pihak media.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh PJ Desa Pangkalan Batang Syamsurizal,S.E yang di dampingi oleh Sekdes Dudiar, Danramil 01/Bkls Kapten Cpl.Farimus Hendriko sebagai yang menyampaikan materi, Perangkat Desa Desa, Kadus, Ketua Rt, Rw dan Peserta Sosiialisasi.

Sebelum Danramil 01/ Bkls menyampaikan materi terlebih dahulu kata sambutan dari PJ Syamsurizal sebagai pembuka kata dalam acara.

Penyuluhan hukum oleh Danramil berisikan tentang memberikan pemahaman kepada masyarakat Desa tentang Bahaya Narkoba terutama bagi Generasi muda khusus nya.

Menjaga di sikitar lingkungan kita agar tetap bersih dari Narkoba dari orang-orang asing yg sengaja ingin membuat hancur Negara kita.

Kegiatan penyuluhan hukum dan sosialisasi tentang bahaya Narkotika selesai Pukul 11.30 Wib Kegiatan selesai berjalan lancar.

Editor :  Tim redaksi 3K3.co.id group/ suarapesisirnusantara.com

Sumber :  rls




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *