Pertama di Indonesia, Rumah Beladiri Siwalima Kembangkan Kewirausahaan Syariah 

Suarapesisirnusantara.com |Bengkalis – Rumah Beladiri Siwalima sebagaimana diketahui telah membuktikan kiprahnya sejak tahun 2013 dalam tata kelola pembinaan organisasi & prestasi dengan menciptakan atlet berprestasi asal Kabupaten Bengkalis di tingkat Nasional, terbukti dengan segudang atlet yang meraih medali emas di event nasional serta masuk Pelatnas Sea Games, lolos di 3 edisi PON dimulai dari Jabar, Papua dan sekarang sedang bertanding di PON Aceh-Sumut 2024 pada cabor Muaythai dan Kickboxing.

Momentum peringatan Hari olahraga Nasional ( Haornas ) tanggal 9 September 2024 menjadi tonggak bersejarah, tatkala pengurus & pelatih Rumah Beladiri Siwalima melakukan terobosan inovasi kekaryaan dalam manajemen keolahragaan dan kewirausahaan dimana prinsip syari’ah di implementasikan dalam menunjang prestasi olahraga dan juga menumbuhkembangkan industri olahraga di Kab. Bengkalis.

Yang kami ketahui ” Rumah Beladiri Siwalima adalah camp/Dojo/sasana beladiri yang pertama & satu-satunya di Indonesia bahkan bisa jadi di dunia menjalankan pelatihan beladiri untuk cabang olahraga prestasi berlandaskan prinsip syari’ah” ungkap Oktovianes Sinyo Lesnussa ketika diwawancara.

Pria yang akrab dipanggil Sinyo, menambahkan “lahirnya UU no 3 tahun 2005 tentang Sistem keolahragaan Nasional dan diubah dengan UU no 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan yang mengatur tentang berbagai aspek keolahragaan diantaranya prestasi & industri keolahragaan secara nasional dan juga Fatwa Dewan Syari’ah Nasional No: 08/DSN-MUI/IV/2000 Tentang Pembiayaan Musyarakah menjadi landasan hukum program ini kami launching agar kepastian hukum berkaitan erat dengan kesejahteraan dapat dinikmati secara adil dan transparan oleh olahragawan dan tenaga Keolahragaan dalam pengelolaan dan hasil yang akan didapatkan.

Masyarakat olahraga harus sadar bahwa industri olahraga adalah hal yang sangat fundamental untuk diwujudkan, karena akan bermuara yang namanya kesejahteraan bagi olahragawan maupun tenaga keolahragaan itu sendiri dan juga bagi masyarakat umumnya.

Untuk itu prinsip syari’ah dengan akad Al-musyarakah pada program pelatihan olahraga beladiri prestasi adalah sangat adil dan tidak bertentangan dengan syariat agama islam dan peraturan perundang-undangan lainnya dan bahkan saling menguntungkan untuk mendapatkan nilai tambah ” jelas Sinyo.

Sinyo yang diketahui merupakan mandataris untuk pembentukan cabor MMA, Kickboxing, Kurash, Yoongmoodo serta telah membesarkan Muaythai Riau berujar “Perwujudan kemandirian dalam melahirkan atlet berprestasi & lolos ke PON Aceh-Sumut 2024 telah kami buktikan tanpa bantuan dari dana hibah APBD. Alhamdulillah kami mampu menjalaninya ini semua karena ridho Allah SWT dan dukungan atlet serta para pengurus Rumah Beladiri Siwalima ” Sinyo menutup pembicaraan.(Red)

Editor :  Tim redaksi 3K3 group/




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *