Babinsa Sertu Mustaqim Menghadiri Peresmian Dan Pengambilan Sumpah Janji PAW Anggota BPD Pemdes Wonosari 2024

Suarapesisirnusantara.com |Bengkalis – Bertempat di Aula Serbaguna Guna Jalan. Wonosari Tengah Desa Wonosari Kec. Bengkalis Kab. Bengkalis. Babinsa Koramil 01/Bengkalis Sertu Mustaqim melaksanakan kegiatan Peresmian Dan Pengambilan Sumpah Janji Pengganti Antar Waktu Anggota Badan Permasyarakatan Desa ( BPD ) Pemerintah Desa Wonosari Kec. Bengkalis, Rabu 25 September 2024.

Hadir Dalam Kegiatan Camat Bengkalis Taufik Hidayat, S. STP. M.PA, Kades Wonosari Suswanto, Babinsa Sertu Mustaqim, Bhabinkamtibmas Brigadir Fahrul Rozi, Ketua BPD Wonosari Sya’ Ari Beserta Anggota BPD Wonosari, Kepala Urusan Agama Kec. Bengkalis Suhardi, S.Ag, Tokoh Agama, Adat, Masyarakat, Pemuda dan tokoh Perempuan Desa Wonosari, Staf Desa Wonosari, Kadus, RT, RW Desa Wonosari, Tamu Undangan.

BPD Pergantian Antar Waktu (PAW) Tahun 2024 dilakukan oleh Camat Bengkalis Taufik Hidayat, S.STP. M.PA. Pelantikan penetapan pergantian antar waktu Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dihadiri oleh unsur BPD, Unsur Aparatur Pemerintahan Desa Wonosari, Camat dan jajarannya, Ketua LPM, dan para tokoh Desa Wonosari.

Adapun susunan acara pelantikan anggota BPD PAW dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, pembacaan SK Bupati, pengambilan sumpah Jabatan, penetapan, penanda tanganan berita acara, diikuti dangan sambutan dari Camat Bengkalis dan terakhir Penutup.

Dalam acara pelantikan menjadi anggota BPD PAW tahun 2024 ini, Semoga dengan dilantiknya anggota baru dapat memberikan kontribusi lebih kepada BPD khususnya kepada Desa dan masyarakat Desa Wonosari.

Dalam kegiatan ini, Camat Bengkalis turut memberikan sambutannya memberikan selamat kepada anggota PAW BPD yang telah disahkan, Camat Bengkalis turut menjelaskan fungsi BPD sebagai lembaga desa. Adanya perubahan paradigma dari pembangunan desa menjadi desa membangun yang menjadi fokus utama Pemerintahan Kab. Bengkalis membutuhkan sinergitas yang baik antara desa dan lembaga desa untuk mewujudkan masyarakat swadaya. BPD memiliki fungsi sebagai unsur pembantu dalam pembangunan desa dan kemasyarakatan desa agar berjalan dengan efektif dan efisien untuk kesejahteraan masyarakat, di mana diharapkan Kabupaten Bengkalis khususnya Desa Wonosari dapat menuju masyarakat maju, aman, mandiri, dan sejahtera. Dengan diresmikannya anggota BPD PAW, Kec. Bengkalis, Kab. Bengkalis, diharapkan mampu meningkatkan kompetensi sebagai mitra pemerintah desa sejalan dengan paradigma dan peraturan yang mengatur pemerintahan secara dinamis sebab kegiatan ini bukan semata-mata seremonial, melainkan terkandung pula maksud yang sangat luhur dalam upaya untuk membantu memecahkan permasalahan yang dihadapi dalam proses pembangunan Desa Wonosari.

Pukul 11.45 Wib. Kegiatan Peresmian Dan Pengambilan Sumpah Janji Pengganti Antar Waktu selesai dalam keadaan aman dan kondusif.

Sumber :  Koramil 01 Bengkalis

Editor :  Tim redaksi 3K3 group/SPN




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *