Kantor Satpol PP Di Geledah Kejari Dan Sita Dokumen Komputer

suarapesisirnusantara. com |Bandung – Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kota Cimahi digeledah oleh Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejari Cimahi, Jumat (15/11/2024).

Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi dari Kejaksaan Negeri Cimahi menggeledah kantor yang berada di lingkungan Pemkot Cimahi, Jalan Demang Hardjakusumah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari media Sambar. Id, penggeledahan tersebut berlangsung sejak pukul 16.00 WIB. Dari pantauan di lokasi, beberapa orang mengenakan rompi satuan khusus itu keluar dari salah satu ruangan di kantor tersebut pada pukul 19.21 WIB.

Mereka keluar membawa satu koper dan satu box plastik berisi dokumen yang disinyalir dibawa dari ruangan tersebut. Selain itu, tim satuan khusus juga membawa satu layar monitor serta CPU. Barang-barang tersebut lalu dimasukkan ke dalam mobil minibus berwarna hitam.

Penggeledahan berakhir pada pukul 19.48 WIB. Tiga mobil minibus bergegas meninggalkan kantor Satpol PP Kota Cimahi. Setelahnya hanya ada beberapa orang personel Satpol PP yang berjaga di depan kantor.

Dari hasil Kutipan media Sambar. Id Belum bisa dipastikan ruangan apa yang digeledah, termasuk siapa pejabat yang berkaitan dengan penggeledahan tersebut. Pemerintah Kota Cimahi sendiri masih bungkam mengenai aktivitas tersebut.

Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Cimahi, Fajrian Yustiardi membenarkan pihaknya melakukan penggeledahan di salah satu ruangan di kantor Satpol PP Kota Cimahi.

Benar, tadi teman-teman (Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi) telah melaksanakan penggeledahan di Satpol PP (Kota Cimahi),” kata Fajrian saat dikonfirmasi.

Namun terkait teknisnya nanti kami informasikan lebih lanjut, karena ini baru selesai melaksanakan penggeledahan di Satpol PP-nya,” ujar Fajrian.

Fajrian membenarkan ada sejumlah berkas yang dibawa menggunakan dua buah wadah. Termasuk dengan seperangkat komputer yang turut diamankan.

Hari ini kita cuma geledah saja kantor Satpol PP, terkait penggeledahan untuk mencari alat bukti, surat, atau yang lainnya,” tutur Fajrian.

Editor :  Tim Redaksi 3K3 grup/suarapesisirnusantara.com




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *