Dandim 0303 di Wakili Pasi Ops Kodim Ikut Rapat Dukungan dan Kesiapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Dalam Pilkada Bengkalis 2024

suarapesisirnusantara. com |Bengkalis – Dandim 0303/Bengkalis diwakili Pasi Ops Kodim 0303/Bengkalis Kapten Czi Suratmin Mengikuti Rapat Dukungan dan Kesiapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Dalam Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun 2024 bertempat di Ruang Rapat Hangtuah Lantai II Kantor Bupati Bengkalis Jln. A.Yani Kec. Bengkalis Kab. Bengkalis, Rabu 20 November 2024 pukul 15.00 WIB.

Adapun hadir dalam kegiatan :

1. Pjs. Bupati Kab. Bengkalis, Akhmad Sudirman Tavipiyono.

2. Dandim 0303/Bengkalis diwakili Pasi Ops Kpt Czi Suratmin.

3. Kapolres Bengkalis, A.K.B.P Setyo Bimo Anggoro, S.H., S.I.K., M.H

4. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Ismail

5. Kaban Kesbangpol Kab. Bengkalis, Agus Syofyan, S.STP, M.PA.

6. Kadis Perhubungan Kab. Bengkalis, Muhammad Adi Pranoto, S.E.,M.M.

7. Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Bengkalis , Fahrizal, S.STP.

8. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kab. Bengkalis, DR.H. Aready, S.E, M.SI.

9. Camat Bengkalis Kab. Bengkalis, Taufik Hidayat, S.STP, M.PA.

10. Camat Bantan Kab. Bengkalis, Rafli Kurniawan, S.IP., M.Si.

11. Ketua KPU Bengkalis, Agung Kurniawan, S.IP.

12. Komisioner Bawaslu Kab. Bengkalis, Andi Setiawan, S.E.

1. Persiapan Infrastruktur dan Logistik Pemilu:

Pemerintah Kabupaten Bengkalis menekankan pentingnya kesiapan infrastruktur pemilu, seperti penyediaan fasilitas pemungutan suara, distribusi logistik pemilu, serta penyediaan sarana dan prasarana yang memadai.

2. Koordinasi dengan KPU dan Bawaslu:

Pemerintah daerah memastikan adanya koordinasi yang baik dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkalis untuk kelancaran tahapan pemilu, termasuk dalam hal pendataan pemilih, pembentukan TPS, dan pengawasan.

3. Sosialisasi kepada Masyarakat:

Rapat mungkin mencakup pembahasan mengenai pentingnya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait tahapan dan prosedur Pilkada, agar pemilih dapat berpartisipasi dengan baik dan bebas dari kekeliruan atau pelanggaran.

4. Penyediaan Sumber Daya Manusia:

Pemerintah daerah siap menyediakan tenaga pendukung seperti petugas KPPS dan relawan pemilu yang akan dilatih untuk memastikan pemilihan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

5. Penyelesaian Masalah dan Tantangan:

Identifikasi dan pembahasan terhadap potensi masalah atau tantangan yang dapat muncul dalam proses Pilkada, seperti permasalahan logistik, keamanan, serta pelanggaran hukum atau etika yang harus diatasi dengan kerjasama lintas sektoral.

6. Komitmen terhadap Keamanan dan Ketertiban:

Pemerintah Kabupaten Bengkalis menegaskan komitmennya untuk memastikan kelancaran pelaksanaan Pilkada dengan menjaga stabilitas politik dan sosial di daerah tersebut, serta bekerja sama dengan aparat keamanan untuk menjaga ketertiban.

7. Transparansi dan Akuntabilitas:

Komitmen untuk memastikan seluruh tahapan Pilkada berlangsung dengan transparansi, akuntabilitas, dan tanpa adanya kecurangan yang merugikan masyarakat.

Pukul 17.00 WIB kegiatan selesai dalam keadaan aman dan kondusif.

Sumber : PenDim 0303 Bengkalis

Editor : Tim Redaksi 3K3 grup/




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *