PJ. Desa Jangkang : Harapannya Desa Jangkang dan Sekitar nya Terbebas Dari Kejahatan Narkoba

Suarapesisirnusantara com |Bantan – PJ Desa Jangkang Mbak Jumi sapaan akrabnya mengarahkan kepada seluruh jajarannya jauhi narkoba dan menyampaikan jadi kan kampung Jangkang ini bebas dari narkoba dan mengajak kepada seluruh elemen memberikan dukungan penuh kepada masyarakat Desa Jangkang.

Hal tersebut disampaikan PJ Desa Jangkang saat Deklarasi Anti Narkoba sekaligus peresmian kampung bebas Narkoba di Desa Jangkang, Kecamatan Bantan, Senin 30 Desember 2024.

Kapolres mengatakan, kita harus memberikan bentuk pengawasan, pembinaan, maupun penegakan hukum yang tegas namun humanis. Kita tidak boleh memberikan ruang sedikit pun kepada para pelaku kejahatan narkoba.

” Semoga Desa Jangkang dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Bengkalis dan bahkan di seluruh Indonesia, bahwa melalui kebersamaan dan komitmen, kita dapat melawan dan mengalahkan ancaman narkoba, terima kasih kepada pak Kapolres dan jajarannya telah berhasil jadikan Desa Jangkang Desa Bebas Narkoba, ” ujar PJ. Desa Jangkang.

oppo_0

“Terima kasih atas perhatian dan kerja sama semua pihak. Mari kita bersama-sama berjuang untuk mewujudkan masyarakat yang bebas narkoba demi masa depan yang lebih baik,”tutupnya.

Hadir dalam acara PJ. Desa Jangkang Juminah, wakil Bupati Bagus Santoso, Asisten Pemerintahan Andris Wibisono, Forkopimda, Danposal, Dandim 0303 Bengkalis, Kapolres Bengkalis A.K.B.P Setyo Bumi Anggoro, S.H,S.I.K, M.H, Jaksa di Wakili Kasi Pidum, Ketua DPRD diwakili Rendra Wardhana, Kepala BNN Dumai A.K.B.P Sahashli Rais, S.H, M.H, Perwira Polres, Camat Bantan, PJ se Kecamatan Bantan.

Sumber :  Tim Redaksi

Editor : Ar/suarapesisirnusantara. com

 




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *