Suarapesisirnusantara.com |Bengkalis – Anggota DPRD Propinsi Riau Fraksi Partai Keadilan Sejahtera H. Khairul Umam, Lc.M.E.Sy menggelar reses masa persidangan II Tahun 2025 di Desa Senderak Kecamatan Bengkalis, Kamis 6 Maret 2025 pukul 16.30 Wib sampai dengan selesai.
Reses merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses.
Dalam sambutan nya, Ustad Khairul Umam menyebutkan reses ini bertujuan menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.
“Reses juga bertujuan untuk mempercepat hubungan Informasi antara pimpinan OPD dengan Kepala Desa, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat serta masyarakat itu sendiri sehingga aspirasi mereka diharapkan menjadi perhatian para pimpinan OPD yang bersangkutan,” ujar Ustad KU sapaan akrabnya.
Usai reses, Ustad KU menyampaikan, pihaknya akan mengupayakan dan memperjuangkan berbagai aspirasi masyarakat yang telah ditampung.
Aspirasi yang di catat tentunya akan diperjuangkan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat Senderak diantaranya pembangunan rumah tempat belajar quran yang sudah usang, pembangunan lanjutan masjid Nurul yakin, perbaikan jalan penghubung antar dusun.
” Pada prinsipnya semua akan menjadi satu yang akan di pilih mana yang akan diperjuangkan, kami akan tindaklanjut di forum DPRD dan disampaikan kepada Pemerintah Daerah,” pungkas ustad KU.
Turut hadir dalam acara reses tersebut, Pejabat kepala Desa Senderak Tari Fitri Sartini, S.Tr.keb, wakil ketua DPD fraksi PKS Islal Tria Putra, Tokoh Pemuda, dan tokoh masyarakat setempat Efrizal, dan ratusan warga yang mengikuti reses tersebut.
Sumber : Tim Redaksi
Editor : Media 3K3grup/Ardi