Dandim Bengkalis Menghadiri Pemusnahan Barang Bukti Oleh Kejaksaan Negeri Bengkalis

Suarapesisirnusantara.com|Bengkalis – Dandim 0303/Bengkalis Letkol Arh Irvan Nurdin, S.E., M.M diwakili Pasi Intel Lettu Inf Agus Dani Menghadiri Acara Pemusnahan Barang Bukti Oleh Kejaksaan Negeri Bengkalis Bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negri Bengkalis Jalan Pertanian Desa Senggoro Kec. Bengkalis Kab. Bengkalis, Kamis 10 April 2025 pukul 09.00 WIB.

Hadir dalam kegiatan Bupati Bengkalis, diwakili Sahli Bid. Pemerintahan Umum dan Politik Ed Efendi, Dandim 0303/Bengkalis diwakili Pasintel, Lettu Inf. Agus Dani, Kapolres Bengkalis diwakili Kasat Samapta, A.K.P. Cecep Sujafar, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Dr. Sri Odit Megonondo. S.H. M.H, Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis diwakili Hakim, Sianturi, Kalapas Bengkalis diwakili Hasan, Kepala Bea Cukai Bengkalis diwakili Kasi Penindakan, Diki Iskandar, Kadis Damkar Kab. Bengkalis diwakili Aswardi. S.H. M.H, Sekretaris Bakesbangpol Kab. Bengkalis. Anuar, Kabag hukum Bengkalis, Mohd. Fendro Arrasyid, S.H, Para staf Kejaksaan dan undangan ± 25 orang.

Kegiatan pemusnahan barang bukti dilaksanakan  bertujuan menyelesaikan perkara tindak pidana pada benda sitaan dan barang bukti secara tuntas dan optimal yg dilakukan melalui mekanisme pemusnahan utk melaksanakan putusan pengadilan yg telah memperoleh kekuatan hukum tetap yang diselenggarakan secara profesional, akuntabel dan transparan guna mencegah adanya penyalahgunaan thd benda sitaan dan barang bukti yg sudah inkracht.

“Kegiatan pemusnahan barang bukti merupakan kegiatan rutin yg akan dilaksanakan pada setiap tahun,”kata Kajari.

Lanjut dalam sambutannya Dr.sri Odit menyampaikan, Barang bukti yg akan kami musnahkan sebanyak 79 Perkara yg terdiri dari barang bukti perkara Narkoba, oharda, Kamnegtibum dan TPUL, Perjudian, Pencegahan dan Pengrusakan Hutan, serta perkara Kesehatan.

Bupati Bengkalis dalam sambutan menyebutkan Kami dari Pemerintah Kab. Bengkalis sangat mengapresiasi kinerja dari Kejaksaan Negeri Bengkalis yg berkomitmen utk pemberantasan Narkotika.

” Seperti yg kita ketahui Wilayah Bengkalis sbg perbatasan dgn negara tetangga tentunya banyak kejahatan dan tindak pidana ilegal yg di lakukan dan termasuk jalan datangnya Narkotika ke Indonesia,”ujarnya.

Kegiatan berlanjut dengan pemusnahan barang bukti, adapun beberapa Jenis barang yang di musnahkan Sebagai berikut :

1. Jumlah Perkara Barang Bukti Perkara Narkotika 56 Perkara

a. Sabu 121,17 gram

b. Ganja 31,9 gram

c. Pil ekstasi 63 butir

2. Jumlah Barang Bukti Perkara Oharda 9 Perkara

3. Jumlah Barang Bukti Perkara Kamnegtibum dan TPUL 14 Perkara.

Kegiatan berakhir pukul 10.30 WIB dengan di tandai dengan penandatangan berita acara kegiatan.

Sumber : PenDim 0303 Bengkalis

Editor : Media 3K3grup/Ardi




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *