Kuat Dugaan Dokumen PAW Dilarikan Kepala Bagian Umum Sekwan DPRD Bengkalis

Suarapesisirnusantara.com |BENGKALIS – Dokumen berharga proses anggota DPRD Bengkalis yang diusulkan Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Golkar Kabupaten Bengkalis telah rampung di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis. Namun, sayangnya dokumen berharga itu justru dilarikan bagian sekretariat DPRD Bengkalis.

 

Kuat dugaan dokumen itu dilarikan Kepala Bagian Umum Sekwan dan dibawa ke Pekanbaru. Sementara, dokumen dan surat berharga PAW tersebut baru dituntaskan KPU Bengkalis, Selasa (2/1/2024) sekitar pukul 13.30 WIB, setelah mendapat desakan dari dua pimpinan DPRD Bengkalis siangnya sekitar pukul 11.00 WIB.

 

Pada kesempatan itu, dua pimpinan DPRD Bengkalis menemui Ketua KPU Bengkalis Elmiawati Safarina. Dalam pertemuan yang dihadiri sejumlah anggota DPRD Bengkalis, yang mendapat PAW serta sejumlah tokoh partai politik mendapat jawaban jika proses PAW anggota DPRD Bengkalis, surat dan dokumennya sudah diserahkan ke Sekwan DPRD Bengkalis.

 

Terkait hal ini, Alhamdulillah kami hari ini didatangi Ketua DPD PKS Bengkalis dan DPD Golkar Bengkalis. Tentunya terkait hal-hal yang mungkin belakangan, sudah diketahui bersama. Proses PAW beberapa anggota DPRD Bengkalis, prosesnya kami proses yang sudah dilalui kita sudah menyelesaikan semuanya, sesuai batas waktu, kalau belakangan belum mungkin itu karena kesibukan kami, karena ada Bimbingan Teknis (Bimtek) yang kami laksanakan, terhadap PPK dan PPS Kabupaten Bengkalis, kemudian konsulnas yang kami hadiri di Jakarta,”kata Elmiawati Safarina.

 

Ditanya kapan surat atau proses PAW diserahkan ke Sekwan. Elmiawati Safarina mengatakan, berkas dan surat baru diserahkan hari Selasa (2/1/2023).

 

“Berkas baru kita serahkan hari ini (Selasa), tanggal 2 Januari 2024,”tutupnya.

 

Sementara itu, ketika dua pimpinan DPRD Bengkalis ingin langsung mengambil salinan surat dan berkas usulan PAW tersebut di Gedung DPRD Bengkalis. Ternyata surat tersebut tidak ditembuskan ke Partai Politik (Parpol) dan dua pimpinan DPRD Bengkalis baik Ketua DPRD Bengkalis H. Khairul Umam dan Wakil Ketua I DPRD Bengkalis Syahrial, ST.

 

Sehingga kedua pimpinan DPRD Bengkalis ini berkesimpulan jika ada yang coba-coba melarikan berkas PAW yang sudah diproses KPU Bengkalis. Bahkan hingga melarikan berkas dan surat yang masuk ke bagian umum Sekwan.

 

Wakil Ketua DPRD Bengkalis Syahrial, ST kembali angkat bicara terkait berkas dan surat yang tidak berada di DPRD Bengkalis dan tidak ditembuskan kepada dirinya, serta Ketua DPRD Bengkalis H.Khairul Umam.

 

Syahrial mengatakan, salah seorang pejabat Bagian Umum Sekwan sempat dihubungi via ponselnya, justru mengatakan jika berkas surat PAW Itu sudah disampaikan kepada pimpinan. Namun, ketika ditanya pimpinan yang mana. Kabag Umum menjawab sudah diserahkan kepada Sekwan. Sementara Sekwan hari ini tidak bisa dihubungi. Sementara ketika disuruh kembali ke Gedung DPRD Bengkalis, dia justru mematikan ponselnya, informasinya yang bersangkutan kabur ke Pekanbaru.

 

Perlu kita duga ada kekuatan besar, yang mengakibatkan para pegawai sekwan dan sekwan sendiri, takut melaksanakan tugas-tugas yang diberikan. Kalau tidak dari mana mereka takut. Sehingga ketakutan berkomunikasi dengan Ketua DPRD Bengkalis dan ini ada apa,”kata Syahrial.

 

Ia bersama Ketua DPRD Bengkalis H. Khairul Umam, berkesimpulan jika ada upaya menggagalkan upaya PAW hingga masa PAW berakhir sesuai batas waktu yang diberikan.

 

Kemudian lagi, Kabag Umum ini berangkat ke Pekanbaru dengan kondisi masih awal Tahun 2024, meninggalkan tugas-tugas yang harus dilaksanakan ini, tentunya ini merupakan upaya skenario menggagalkan PAW. Tentu yang dirugikan para anggota dewan yang harusnya hari ini sudah diproses, calon anggota DPRD untuk diterbitkan SK nya oleh Gubernur Riau. Saya kira langkah hukumnya nanti kita serahkan kepada kuasa hukum kita,”tutup Syahrial dengan akrab disapa Cik Yal ini.(ra)

 

Sumber : RRcom(ra)

Editor : Redaksi 3k3.co.id Group/ suarapesisirnusantara.com

 




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *