38 Anggota DPRD Tulungagung Sukses Kembalikan Uang Korupsi Pokir

Suarapesisirnusantara.com|| Tulungagung, Jatim – Pemilu 2024 akan segera digelar pada Februari, berbagai sepanduk dan bener tokoh politisi terlihat berjajar disepanjang jalan Utama dan perkampungan di wilayah Kabupaten Tulungagung, pada 19 Januari 2024.

Namun sayang dari wajah – wajah tokoh politisi Calon Anggota (Caleg) DPRD Tulungagung 2024, setidaknya sekitar 30 orang merupakan tokoh -tokoh politisi yang sebelumnya tersangkut korupsi dan mengembalikan uang hasil Korupsinya ke KPK.

Farhan salah satu tokoh pemuda Tulungagung kepada awak media, mengaku sangat kecewa dengan tokoh-tokoh politisi yang sudah jelas-jelas tersangkut korupsi masih dengan percaya diri maju sebagai Caleg DPRD Tulungagung 2024.

“Ironinya, kebanyakan dari mereka menempati urutan pertama s/d ketiga sebagai Caleg dari nomer urut Pencoblosan yang itu jelas di tentukan Partai tempat mereka bernaung,”. Ujar Farhan.(19/01/’23).

Lebih lanjut Farhan menjabarkan, dengan banyaknya tokoh dan politisi yang tersangkut Korupsi pembangunan di Kabupaten Tulungagung menjadi merayap.

“jangankan mau bersikap kritis dan membangun, semua saling tutup menutupi, para politikus tersebut menerima gaji dari uang rakyat tapi kinerja blog,” cetus Farhan.

Untuk diketahui, mengutip dari Jatim.bpk.go.id/13 July 2020, terdapat Total ada 38 orang Anggota DPRD Tulungagung yang mengembalikan Uang hasil tindak pidana korupsi terkait ketok palu dan fee pokir (program pokok pikiran, Red.), pada periode 2014-2019.

Selain ada nama mantan Ketua DPRD SP, yang menarik, seluruh legislator itu ramai-ramai mengembalikan uang tersebut ke KPK. Nilai totalnya mencapai Rp 2,89 miliar, dengan pengembalian bervariatif, paling sedikit Rp 5 juta. Sedangkan pengembalian terbanyak Rp 230 juta. (Hendrik)

Editor :  Tim redaksi 3K3.co.id group/suarapesisirnusantara.com

Sumber :  Reportika.co.id(Gus Fikri) – Tim jurnalis 3K3.co.id group

 




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *