Rehab Rumah Tidak Layak Huni dan Pemberian Bantuan sembako Oleh PSMTI ( Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia Kab Bengkalis ) Dan Koramil 01/Bengkalis dan Polsek Bantan

Suarapesisirnusantara.com |BANTAN – Danramil 01/Bengkalis Kapten Cpl.Farimus Hendriko Beserta Personil Koramil dan PSMTI ( Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia Kab Bengkalis ) dan polsek Bantan*Melaksanakan Rehab Rumah Tidak Layak Huni bertempat di Jalan Soekarno Hatta Desa Selat Baru Kec Bantan Kab Bengkalis, Senin  23 Maret 2024 pukul 10.00 Wib.

Adapun Nama Pemilik Rumah :

1.- Nama : Samhok

– umur : 69 Tahun

– Alamat : Jalan Soekarno Hatta RT.03 RW 02 Desa Selat Baru Kec Bantan Kab Bengkalis.

2. Nama : Hio maria

umur : 85 tahun

Alamat : jln Batin Tali rt 03 / Rw 10 Desa Berancah kec bantan kab Bengkalis

Progres rehab rumah sudah berjalan sekitar 100% sasaran yang direhab yaitu atap dan plafon rumah.

Kegiatan rehab rumah tersebut merupakan program yang diinisiasi oleh PSMTI bersama Koramil 01/Bengkalis untuk membantu warga kurang mampu yang kondisi rumahnya masih memprihatinkan.

Bantuan ini tentu sangat memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.

Kegiatan rehab Rumah Tidak Layak Huni dan pembagian Sembako ini merupakan bentuk perhatian, kepedulian dan bukti bahwasanya TNI senantiasa hadir dan menjadi solusi di tengah- tengah masyarakat.

Diperuntukkan kepada warga masyarakat yang membutuhkan. Terutama bagi warga yang kondisi rumahnya benar-benar tidak layak huni.

Sementara itu,  Samhok, dan Hiomaria warga penerima Bantuan yang rumahnya menjadi sasaran rehab mengaku bersyukur dan berterimakasih dengan adanya program ini

Pukul 11.00 Wib kegiatan masih belangsung dalam keadaan aman dan tertib.

Editor :  Tim redaksi 3K3.co.id group/

Sumber :  Koramil 01/Bengkalis




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *