Suarapesisirnusantara.com |BANTAN – Bertempat di Aula Pertemuan Desa Muntai Kopda Z. Limbong Babinsa Pos Ramil Bantan menghadiri Undangan Badan Permusyawatan Desa ( BPD ) Desa Muntai mengenai *Rembuk STUNTING Desa Muntai Tahun 2024, Selasa 16 Juli 2024 Pukul 09.00 WIB.
Hadir Dalam Kegiatan ;
– Kepdes Muntai Diwakili Sekdes Desa Muntai
– Ketua BPD Desa Muntai
– Babinsa Desa Muntai
– Bhabinkabtibmas Desa Muntai
– Bindes Desa Muntai
– Seluruh Kadus Desa Muntai
– Seluruh Kader Posyandu Desa Muntai
Rembuk Stunting ini merupakan kegiatan diskusi dengan perangkat Pemerintah Desa dengan Pelaksana Posyandu, Dinas Kebidanan Desa Muntai dalam pemantauan anak Stunting Desa Muntai.
Usulan Dalam rembuk Stunting :
– Pembentukan Rumah Desa Sehat ( RDS )
– Pelatihan Kader Posyandu tentang *Pemahaman Kesehatan Anak* agar lebih mengerti dan paham dalam menyampaikan dan memberikan solusi bagi Orang Tua anak yg terindikasi Stunting,
– Pengadaan timbangan standrt kesehatan dan meter pengkur.
– Pemberian Makanan Tambahan ( PMT )
– Pemberian Reeword kepada Orang Tua yg berhasil mengatasi Stunting terhadap anak
Pukul 10.30 WIB kegiatan berjalan dengan aman dan tertib. Demikian diterima awak media.
Sumber : Koramil 01 Bengkalis
Editor : Tim redaksi 3K3.co.id group/