Suarapesisirnusantara.com |BENGKALIS – Babinsa Koramil 01/Bengkalis Serda Kantanto H Simorangkir Ikut menghadiri undangan dalam rangka Mengikuti wawancara virtual nominasi desa berkinerja baik dalam rangka percepatan penurunan stunting tingkat nasional yang bertempat di Kantor BAPPEDA Kabupaten Bengkalis dijalan Antara Desa Senggoro Kec.Bengkalis Kab.Bengkalis, Kamis tanggal, 22 Agustus 2024 Pukul 13.30 Wib.
Hadir Dalam Kegiatan Sekcam Bantan Rizki Subagia EFFendi,S.STP.,M.SI, Pj Mentayan Honest Nazaldi, SE., Sy, Sekdes M Syamsudin, Babinsa Mentanyan Serda Kantanto H Simorangkir, Babinkantibnas Mentanyan Bripka Apriadi, Kbppd Kabupaten Bengkalis Drs. Ismail M.P, Kepala Bappeda Bengkalis Rinto S.E., M.SI, Kdkk bengkalis Ermanto S.km M.kes, Bidan Mentayan Nur Etika, AM.Keb, Plt Kadis PMD Ismail, Ketua BPD Mentayan Nuwito, TAPM Kabupaten Bengkalis Hafzan, Penggerak PKK Desa Mentayan Dan Kabupaten Bengkalis Yusniar.
Salah satu Prioritas Nasional dalam RPJMN 2022-2024 adalah meningkatkan Sumber Daya Manusia yang berkualitas dan berdaya saing. Saat ini Indonesia masih menghadapi masalah gizi yang berdampak serius terhadap Kualitas Sumber Daya Manusia. Salah satu masalah gizi yang menjadi perhatian utama adalah masih tingginya prevalensi stunting.
Berdasarkan Perpres No 72 Tahun 2021, stunting merupakan gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang kesehatan. Stunting tidak hanya berdampak pada angka kesakitan dan kematian ibu dan anak, tapi juga akan memberikan konsekuensi kualitas hidup individu yang bersifat permanen sampai usia dewasa.
Pencegahan dan penanganan stunting dilakukan dalam intervensi spesifik (langsung) dan sensitif (tidak langsung) yang memerlukan kerjasama dan koordinasi lintas sektor.
Dalam rangka menyelenggarakan Percepatan Penurunan Stunting, sesuai dengan Perpres No. 72 tahun 2021, Kepala Desa atau Lurah menetapkan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) tingkat Desa/Kelurahan yang bertugas mengoordinasikan, menyinergikan, dan mengevaluasi penyelenggaraan Percepatan Penurunan Stunting di tingkat Desa/Kelurahan.
Saat ini, prevalensi stunting dari tahun ke tahun cenderung fluktuatif, meningkat dari 35,6 persen di tahun 2007, 36,8 persen di tahun 2010, 37,2 persen di tahun 2013 dan mulai menurun menjadi 30,8 persen di tahun 2018 serta kembali turun menjadi 27,7 persen pada tahun 2019.
Namun demikian, disparitas yang lebar antar provinsi serta rerata penurunan yang masih cukup lambat merupakan tantangan dalam kerangka percepatan penurunan stunting menjadi 14 persen pada tahun 2024.
Maka dalam kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam Penurunan Prevalensi Stunting di Tingkat Desa.
Pukul 15.40 wib kegiatan selesai dilaksanakan dalam keadaan aman, tertib dan lancar.
Sumber : Koramil 01 Bengkalis
Editor : Tim redaksi 3K3 group/