suara pesisir nusantara. com | Bantan – H Khairul Umam, Lc. M.E.Sy., H Khairul Umam, Lc. M.E.Sy., dalam jadwal reses sebagai anggota DPRD Provinsi Riau untuk bertemu secara langsung masyarakat dapil Bengkalis, Kepulauan Meranti, Dumai, Rabu sore melanjutkan pertemuan di Jalan Delik Desa Bantan Tua Kecamatan Bantan Bengkalis (13/11/2024)
Agenda reses kedua di Pulau Bengkalis ini berlangsung pukul 16.00 WIB berakhir hingga pukul 17.30 WIB. Hadir dalam reses tersebut, ratusan warga masyarakat Desa Bantan Tua Kecamatan Bantan Bengkalis.
Saat menjalankan agenda reses, H. Khairul Umam tidak sendiri, melainkan didampingi Wakil Ketua DPD PKS Kabupaten Bengkalis Islal Tria Putra dan tokoh masyarakat, serta ketua RT dan RW setempat.
Dalam sambutannya mengatakan, dirinya baru kali ini turun ke Desa Bantan Tua untuk bertemu warga. Dikarenakan, tahun 2019-2024 lalu, ia merupakan legislatif terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Mandau. Namun, di Tahun 2024 pada Pileg saat mencalonkan diri sebagai Anggota DPRD Riau, kembali diberi amanah. Dan Kabupaten Bengkalis menjadi salah satu Dapil, yang mengantarkan dirinya meraih kursi di DPRD Riau dengan jumlah suara mencapai 37 ribu suara. Selain Dapil Dumai dan Dapil Kepulauan Meranti.
“Kalau dulu saya menjabat sebagai Ketua DPRD Bengkalis. Tapi, desa ini tidak merupakan Dapil saya, karena Dapil saya berada di Kecamatan Mandau. Nah, hari ini Alhamdulillah, saya hadir bertatap muka dalam agenda reses, untuk menjemput aspirasi karena saya sudah dipercayakan bapak-bapak dan ibu-ibu untuk menjadi anggota DPRD Riau,” jelasnya.
Tentu dengan amanah yang telah diberikan ini kembali ingin berkiprah dan membantu untuk kepentingan masyarakat. Reses seperti diketahui adalah kembalinya fungsi dan tugas untuk kembali ke masyarakat, untuk menjemput aspirasi dan keluhan masyarakat.
“Saya dibesarkan dikalangan aktifis sosial, keagamaan dan pendidikan. Ceramah atau dakwah di pengajian, menjadi kebiasaan saya. Kebetulan saat ini saya diberi amanah menjadi anggota DPRD Riau Komisi IV, yang membidangi infrastruktur,” terangnya.
Ketua DPD PKS Kabupaten Bengkalis ini juga mengatakan, untuk teknis usulan itu nantinya bisa disampaikan di awal Januari-Februari 2025. Namun, untuk usulan tidak semua bisa diakomodir, mengingat tingkat kewenangannya. Seperti usulan pembangunan jalan antar kabupaten, itu menjadi kewenangan Provinsi. Namun, tak semua usulan infrastruktur jalan menjadi kewenangannya.
“Terkait usulan atau aspirasi nantinya bisa disampaikan, sesuai teknis pengusulan. Sehingga masyarakat bisa memperoleh anggaran. Dan saya berniat nantinya ingin membangun rumah singgah di Pekanbaru, bagi ibu dan bapak, yang sulit untuk mencari penginapan hotel, wisma atau terkendala dengan biaya, saya akan siapkan rumah singgah,” ujarnya.
Selanjutnya H. Khairul Umam melanjutkan sambutannya, ” karena banyak saya dengar keluhan ketika keluarga masyarakat Pulau Bengkalis ini, yang ingin berobat ke Pekanbaru, sulit mendapatkan penginapan. Maka dari itu rumah singgah nantinya menjadi solusi dan membantu kesulitan ibu dan bapak nantinya. Insya Allah, niat ini sudah mulai kita gagas bersama,” tuturnya menutup agenda reses.
Sumber : Tim Jurnalis
Editor : Redaksi Media 3k3 Group/suara pesisir nusantara. com